Lalu, Kepala Dinas Perkebunan(2), Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek (2), dan Kepala Biro Perekonomian (1).
Sementara, untuk tiga posisi JPTP yang memenuhi syarat, berkenan mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Adapun proses selanjutnya adalah penulisan pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah.
Tahapan itu nantinya direncanakan akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu (19-20 November 2022).
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )