Berita Lampung

Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Lelang 6 dari 9 Kursi Batal Diproses

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seleksi JPTP Pemprov Lampung, lelang 6 dari 9 kursi batal diproses.

Lalu, Kepala Dinas Perkebunan(2), Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek (2), dan Kepala Biro Perekonomian (1).

Sementara, untuk tiga posisi JPTP yang memenuhi syarat, berkenan mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Adapun proses selanjutnya adalah penulisan pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah.

Tahapan itu nantinya direncanakan akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu (19-20 November 2022).

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Berita Terkini