"Termasuk penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan, terutama memakai masker," kata Reihana.
Ia menjelaskan, vaksinasi akan terus dilakukan untuk mencapai herd immunity.
Saat ditanya apakah akan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nantinya, Reihana menjelaskan untuk PPKM ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Sepekan Ini 30 Ribu Kasus Baru dari 19 Ribu Kasus
Baca juga: Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Subvarian Omicron XBB di Pesawaran Lampung
"Jadi untuk pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat itu kami harus diikuti PPKM," kata Reihana.
"Sampai saat ini semua kabupaten dan kota di Lampung status PPKM level satu," kata Reihana.
Reihana menjelaskan, diharapkan masyarakat harus tetap menerapkan prokes dengan ketat.
Ia mengatakan, kasus Covid-19 di Lampung saat ini terkonfirmasi positif berjumlah 75.106 pasien, selesai konfirmasi 70.669 orang dan pasien meninggal dunia 4.167 orang.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )