Sebelumnya, Polres Lampung Tengah telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan Kodim Lampung Tengah dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh masyarakat dari Kecamatan hingga ke Kabupaten.
Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum adanya solusi, lalu mereka melampiaskan kemarahan yang kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset Perusahaan PT GAJ.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun ada beberapa aset perusahaan yang rusak seperti lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truk, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Hungga saat ini kondisi dan situasi aman terkendali dan anggota masih berjaga di lokasi.
( Tribunlampung.co.id / Rilis )
Baca juga: Penjelasan Polda Lampung Terkait Video Viral Oknum Polisi Todong Senpi Warga
Baca juga: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 272 Miliar