Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 351 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Adapun 351 PNS Pemkot Bandar Lampung yang naik pangkat terdiri dari golongan I ada 2 orang dan golongan II ada 49 orang.
Sementara untuk golongan III ada 207 orang dan golongan IV ada 93 orang PNS PNS Pemkot Bandar Lampung yang naik pangkat.
Acara naik pangkat PNS digelar di Gedung Semergou, lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadir secara langsung dalam acara penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat tersebut.
Eva Dwiana mengatakan, kenaikan pangkat menjadi dinamika dalam organisasi kepemerintahan.
Baca juga: Kawanan Gajah Liar di Lampung Barat Hantam 3 Rumah Warga hingga Hancur Lebur
Baca juga: Perampok BriLink Bandar Lampung Ternyata Pelaku Pencurian Rumah Polisi di BKP
Bagian dari pengembangan karir dan peningkatan kerja PNS.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung saya ucapkan selamat bagi yang telah mendapatkan kesempatan naik pangkat," kata Eva Dwiana dalam sambutannya, Senin (21/11/2022) sore.
Dia berharap kenaikan pangkat ini bisa semakin memacu semangat mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
"Serta dedikasi terhadap masyarakat, bangsa dan negara," sambungnya.
Eva juga meminta kenaikan pangkat jangan sekali-kali dinilai sebagai kenaikan penghasilan dan bagian dari hak saja.
"Namun merupakan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi kerja dan pengabdian saudara sebagai PNS," urainya.
Kenaikan pangkat ditekankan Eva harus dijadikan motivasi.
Agar PNS semakin produktif dalam menghasilkan karya, kinerja,dan prestasi yang lebih baik lagi.
"Terutama bagi kepentingan pemerintah dan juga masyarakat," ujar Eva.
Acara kenaikan pangkat tersebut turut dihadiri para asisten Pemkot Bandar Lampung.
Staf ahli, inspektur kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Termasuk camat dan lurah serta segenap undangan yang hadir.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)