Perampokan di Bandar Lampung

Fakta Baru Perampok BriLink Bandar Lampung, Lakukan Aksi Serupa di 8 TKP Berbeda

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku perampok BriLink juga mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kedua perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung ternyata telah melakukan aksi pencurian di 8 lokasi berbeda.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kedua perampok BriLink ternyata telah melancarkan aksi serupa di TKP berbeda.

Adapun 8 TKP lain pelaku perampok BriLink di antaranya 3 di Bandar Lampung dan 5 di wilayah Lampung Selatan.

"8 TKP itu berbeda-beda barang curiannya," imbuhnya, Senin (21/11/2022). 

Adapun 8 TKP di antaranya Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung pada Oktober 2022, mencuri satu unit laptop.

Kemudian di Perum BKP mencuri cincin emas dan senjata api organik, pada (19/10/2022).

Baca juga: 2 Pelaku Rampok BriLink di Bandar Lampung untuk Bayar Utang dan Narkoba

Baca juga: Protes Jalan Berlubang, Warga Pesisir Barat Tanam Pohon Pisang di Jalinbar

Pada (4/11/2022) kedua pelaku melancarkan aksi pencurian uang senilai Rp 17,8 juta di BRIlink di bilangan Labuhan Dalam, Tanjung Senang.

Adapun lima lokasi lainnya yakni di wilayah Lampung Selatan dengan menyasar Minimarket dan juga BriLink di daerah Natar.

"Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku ini diduga memang spesialis beraksi di mini market, BRIlink," ucap Kombes Pol Ino.

Untuk Bayar Utang dan Narkoba

Motif kedua pelaku perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, karena alasan ekonomi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku perampok BriLink juga mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba.

Bahkan, salah satu pelaku perampok BriLink di Bandar Lampung, Ido Terbittian (IT), mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar utang.

"Buat bayar utang pak," 

"Iya buat itu (narkoba) juga," ujar pelaku IT, Senin (21/11/2022).

Halaman
123

Berita Terkini