Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Akibat gagal menyalip sebuah truk, pengendara sepeda motor di Pringsewu, Lampung, tewas.
Peristiwa pengendara sepeda motor tewas ajkibat gagal menyalip truk di Pringsewu ini terjadi pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri mengatakan, kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Pringsewu ini terjadi di jalan Raya Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Ya benar, jadi kemarin pukul 16.30 WIB satu pemotor tewas akibat gagal menyalip truk di Pekon Podosari," katanya, Selasa (22/11/2022).
Khoirul mengatakan, kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra Nopol BE 4135 UG dengan kendaraan truk Tanki Nopol BE 8319 FM.
Pengendara motor yang tewas tersebut, lanjut Khoirul, bernama Ahmad Tohirin (35).
Baca juga: Hibah KONI Lampung Dikorupsi Rp 2,5 M, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
Baca juga: Kejati Lampung Tunggu Hasil Audit Independen Kerugian Negara Kasus DLH Bandar Lampung
"Pengendara merupakan Warga Desa Linggau Pura, Lampung Tengah," paparnya.
Sedangkan pengemudi truk Tanki adalah Mei Nugroho (34).
"Warga Desa Srikaton, Trimurejo, Lampung Tengah," lanjutnya.
Khoirul menyebut, Mei tidak mengalami luka pasca Insiden tersebut.
Khoirul juga menjelaskan kronologi kecelakaan bermula dari kedua kendaraan yang melaju beriringan dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu.
Saat melintas di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban berusaha mendahului kendaraan truk Tanki.
"Namun saat menyalip, kerombong yang dibawa korban membentur badan truk," jelasnya.
Akibatnya, sepeda motor terjatuh dan korban terpental ke bawah kolong truk dan kemudian meninggal dunia.
"Setelah dievakuasi ke rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.