Bahkan, terdapat guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun belum mendapat kenaikan status PPPK menjelang masa pensiunnya.
Ratusan guru honorer tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
Gambaran nominal gaji dan tunjangan guru yang masuk pengadaan PPPK ini akan diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca juga: 187 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Lampung Selatan
Baca juga: DBD di Lampung Selatan Tembus 186 Kasus, Terbanyak Kalianda 45 Kasus
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hanya memiliki kemampuan memberikan gaji dan tunjangan guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )