Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Seorang wartawan di Pesawaran Lampung berinisial FS dianiaya orang tak dikenal saat konfirmasi terkait pengelolaan tambang yang diduga ilegal, Senin (5/12/2022).
Lokasi tambang yang diduga ilegal dan lokasi penganiayaan wartawan di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Akibat penganiayaan dari orang tak dikenal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung tersebut, FS mengalami luka di kepala dan tangan.
FS mengatakan, saat kejadian dirinya hendak mendatangi salah satu orang yang berada di pertambangan tersebut.
"Waktu itu saya mau bertanya terkait status penambangan emas, namun seseorang yang berada di sana meminta untuk jangan mengambil foto," ujar FS.
Menurut FS, belum sempat dirinya menjawab, orang tak dikenal tersebut langsung memukul menggunakan kayu.
Baca juga: Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Remaja di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi
Baca juga: 400 Personel Polisi Amankan Pilkades Serentak di Pesawaran Lampung 17 Desember 2022
Setelah memukul dirinya, orang tak dikenal itu pun juga lakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Akibatnya FS mengalami luka sayatan pada kepala dan bagian lengan.
"Setelah itu saya juga dikejar oleh orang itu," ujar FS.
FS menjelaskan pada saat kejadian, orang tak dikenal tersebut juga mengaku bahwa dialah pemilik dari pengolahan tambang emas tersebut.
"Saya langsung lari menjauhi tempat itu dan langsung melapor ke Polsek Padang Cermin," ucap FS.
Sementara itu Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju membenarkan peristiwa yang dialami oleh FS tersebut.
Iptu Apri mengatakan bahwa FS mendatangi Polsek Padang Cermin pukul 13.40 WIB dengan keadaan mendapat luka akibat senjata tajam.
"Melihat kondisinya kami pun membawa dia (FS) ke puskesmas terdekat untuk mengobati lukanya," ucap Iptu Apri.
Setelah diobati, Apri mengatakan bahwa FS akan melaporkan persitiwa ini ke Polres Pesawaran.