Pasalnya, kata dia, selain mengganggu pengguna jalan lainnya. Aksi para pelaku balapan liar itu juga membahayakan mereka sendiri.
"Kita ingatkan ke warga masyarakat untuk melaporkan jika mendapati adanya aksi balapan liar, karena hal itu bisa mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
Kompol Suwandi juga mengingatkan para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.
Karena aksi balapan liar kerap dilakukan oleh para remaja dengan usia belasan tahun.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)