Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat masih gencar-gencarnya sosialisasikan Aplikasi Polri SuperApp demi memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.
Kali ini sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Lampung Barat untuk kenalkan aplikasi Polri SuperApp dilaksanakan di SMKN 1 Liwa, Lampung Barat, Selasa (13/12/2022).
Aplikasi Polri SuperApp yang disosialisasikan Polres Lampung Barat ini merupakan aplikasi yang dirancang untuk mudahkan masyarakat mengakses layanan Polri.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Humas Polres Lampung Barat Aipda Maliki mengatakan, sosialisasi yang digelar hari ini diperuntukan bagi para guru dan siswa-siswi yangg sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aipda Maliki menambahkan, para guru dan siswa-siswi juga ikut serta mendownload aplikasi dan dibantu untuk registrasi dari awal hingga tahap verifikasi.
“Hari ini kita telah kembali menggelar sosialisasi aplikasi Polri SuperApp ini di SMKN 1 Liwa,” jelas Aipda Maliki.
Baca juga: Plh Bupati Lampung Barat Nukman Ajak Jajaran Pantau Stok Bahan Pangan jelang Nataru
Baca juga: Sipuba Craft Lampung Barat Ciptakan Lukisan Ampas Kopi
“Para peserta yang mengikuti terdiri dari para guru dan murid yang tentunya sudah memiliki KTP, kemudian mereka yang ikut juga mendownload aplikasinya,” terusnya.
Diketahui, sosialisasi yang digelar hari ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari para siswa-siswi maupun guru serta staff sekolah SMKN 1 Liwa.
Para petugas dari Polres Lampung Barat yang hadir di lokasi pun ikut membimbing para peserta dalam mengakses aplikasi.
Peserta dibimbing langsung oleh para petugas sehingga para peserta tidak merasa kesulitan dalam mendownload dan menggunakan Aplikasi Polri Super App ini.
Saat pelaksanaan pun para peserta sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang telah digelar hari ini.
Para peserta merasa aplikasi ini sangat bermanfaat karena di dalam aplikasi terdapat 13 layanan utama Kepolisian RI yang bisa diakses.
Aipda Maliki menjelaskan layanan apa saja yang bisa diakses dalam aplikasi tersebut antara lain informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online.
“Kemudian ada juga layanan terkait informasi e-tilang untuk masyarakat,” kata Aipda Maliki.
“Sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi mengenai Pos Polisi, dan masih banyk lagi,” sambungnya.
Aipda Maliki juga menyampaikan kepada seluruh peserta agar dapat mengajak keluarga maupun masyarakat lain untuk mengenal Aplikasi Polri SuperApp dan sekaligus mengunduhnya.
Dirinya juga berharap agar kedepannya masyarakat yang mengunggah aplikasi Polri SuperApp ini dapat merasakan manfaatnya.
Aplikasi ini diharapkan juga bisa menjawab semua kebutuhan dari masyarakat secara sederhana dan dijadikan dalam satu wadah yang bernama Polri SuperApp.
Baca juga: Sempat Tutup Akibat Pandemi, Wisata Curup Cimul di Kebun Tebu Lampung Barat Segera Dibuka Lagi
Baca juga: Mau Semprot Tanaman Buncis, Kakek di Lampung Barat Meninggal Terperosok ke Jurang
“Semoga aplikasi ini bisa terus memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat terkait informasi dan layanan dari kepolisian,” harap Aipda Maliki.
“Aplikasi ini sudah bisa menjawab semua kebutuhan yang diinginkan masyarakat terkait informasi layanan yang tersedia di dalamnya,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)