Diketahui sebelumnya, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat disebutkan dalam fakta persidangan suap PMB Unila jalur mandiri Tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Nama Zulhas disebut karena menitipkan keponakannya agar diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Hal tersebut disampaikan oleh tersangka utama suap PMB Unila atau Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang.
Selain itu, JPU KPK juga membeberkan barang bukti berupa daftar nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan berikut dengan pihak penitipnya.
Titipkan Anak ke Andi Desfiandi
Sebelumnya, Lies Yulianti seorang orangtua calon mahasiswa yang dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 mengaku menitipkan anaknya ke terdakwa Andi Desfiandi.
Dihadapan majelis hakim PN Tanjungkarang, Lies mengaku menitipkan anak kandungnya untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Andi Desfiandi.
Lies merupakan orangtua dari calon mahasiswa titipan atas nama ZAP.
Dirinya mengaku mentitipkan anaknya ke Andi Desfiandi karena mereka memiliki hubungan keluarga.
"Dia (Andi Desfiandi) itu sepupu ibu saya. Jadi saya panggil dia om," ungkap Lies.
Dijelaskannya lebih lanjut, anaknya ZAP sempat mendaftar di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila lewat jalur SBMPTN 2021.
Namun saat itu, lanjutnya, anaknya ZAP tidak lulus masuk ke Fakultas Kedokteran dan diterima di Fakultas Hukum Unila.
“Sempat lulus di Fakultas Hukum tahun 2021, tapi semangat anaknya mau masuk ke kedokteran,” kata Lies.
Lalu, kata dia, pada tahun 2022 anaknya ZAP kembali menjalani SBMPTN Fakultas Kedokteran Unila. Namun kembali anaknya dinyatakan tidak lulus.
Kemudian, Lies menghubungi Andi Desfiandi untuk menitipkan anaknya untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri di tahun 2022.