Hal itu, lanjut Lies, diungkapkannya ke Andi Desfiandi saat ada acara halal bi halal keluarga dan ia bertemu dengan Andi Desfiandi.
"Saya tanya (Andi Desfiandi) apa kenal dengan Prof Karomani? Saya bilang anak saya mau masuk ke jalur mandiri.”
"Dia (Andi Desfiandi) bilang kenal baik dengan rektor, Lalu saya minta tolong untuk penerimaan mandiri ini," ucap Lies Yulianti dalam kesaksiannya.
Ia mengaku meminta tolong karena persaingan untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila sangat sulit.
Lalu, menurutnya, tiga pekan kemudian anaknya ZAP mengikuti tes melalui jalur mandiri. Nomor pesertanya ia serahkan ke Andi Desfiandi.
"Juli pengumuman kelulusan, ternyata anak saya lulus. Saya WA dia (Andi Desfiandi) bilang terima kasih."
"Sejak saat itu saya nggak pernah komunikasi lagi sampai dengar kabar lagi sampai terdengar OTT KPK," jelas Lies.
Ia menambahkan, tidak pernah memberikan uang terkait kelulusan anaknya itu.
"Tidak ada, Saya tidak tahu itu uang dari mana, karena tidak ada komunikasi lagi setelah OTT itu," jawab Lies Yulianti saat ditanya JPU.
Akui Terima Uang Titipan Rp 780 Juta
Sebelumnya, mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri mengaku jika dirinya menerima titipan uang senilai Rp 780 juta.
Dirinya menyebut, titipan uang yang diterimanya diserahkan semuanya ke Heriandi selaku Wakil Rektor 1 Unila.
Pengakuan Muhammad Basri menerima titipan uang itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Muhammad Basri menjadi salahsatu saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi.
"Saya hanya menerima titipan dan semua saya serahkan kepada Heriandi," ujar M Basri saat memberikan kesaksian.