Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi menyebut peristiwa kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di Bandar Lampung tidak mengakibatkan korban jiwa.
Meskipun ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di Bandar Lampung mengalami kerusakan parah.
Kejadian kecelakaan persisnya di tanjakan PJR, Jalan Ir Sutami, Way Laga, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (14/12/2022) sore.
Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan berupa truk kontainer dengan nomor polisi BE 8431 AU, serta satu unit truk Fuso pengangkut batu bara dengan nopol BE 8398 AMG.
Serta Honda Supra X dengan nomor Polisi BE 7044 C0.
Belakangan diketahui kecelakaan itu dipicu oleh rem blong salah satu kendaraan.
Baca juga: Kecelakaan 3 Kendaraan di Bandar Lampung Akibat Dua Truk Adu Kambing
Baca juga: Pedagang di Bandar Lampung Diamankan Polda Lampung Terkait Pemalsuan Merek Beras
Kanit Gakkum Lakalantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan sudah sepakat untuk berdamai. Serta tidak ingin ditangani oleh pihak berwajib.
"Mereka sudah sepakat untuk berdamai, jadi kita buatkan surat tidak ingin ditangani oleh kepolisian,"ujar Gunawan, Kamis (15/12/2022).
Kendati demikian, kecelakaan tersebut diduga ada unsur kelalaian sopir.
Pasalnya, kecelakaan tersebut diduga diakibatkan karena rem blom sehingga mengakibatkan pengendara motor serta pengendara salah satu truk lainnya mengalami luka-luka.
"Kami tidak mau disalahkan, sehingga dibuatkan surat pernyataan," jelas Kanit Gakkum Lakalantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan.
Sedangkan terkait asal perusahaan kedua truk tersebut, Gunawan mengaku tidak tahu.
Menurut Gunawan, Lakalantas itu berawal dari mobil kontainer yang datang dari arah Tanjung Bintang,menuju pelabuhan Panjang.
Kemudian, truk kontainer yang remnya blong menyerempet sepeda motor yang ada didepannya.
"Mobil kontainer terbalik dan menumbur mobil dum truk dengan muatan Batubara yang datang dari arah berlawanan,"ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan, jika rem truk pengangkut batubara juga mengalami gangguan pengereman atau rem blong.
Akibatnya, truk tersebut mundur dan nyungsep ditepi jalan, menabrak pagar rumah warga.
"Mobil dum truk menabrak pagar rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu,"
"Hanya sopir mobil kontainer mengalami luka ringan lecet-lecet,"katanya.
Sementara itu Lurah Desa Way Gubak, Muhadi mengatakan, korban kecelakaan tersebut ada dua orang.
Baca juga: Geger Kemunculan Buaya Muara di Perairan Pantai Bandar Lampung
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Bakal Beri Beasiswa Peraih Medali Porprov
"Untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit, tapi belum tahu rumah sakit mana,"
"Korban kalau tidak salah ada dua orang yang di bawa ke rumah sakit," ujar Muhadi, Rabu (14/12/2022).
Dia menjelaskan, kedua korban tersebut merupakan sopir truk kontainer dan pengendara motor.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )