Berita Terkini Artis

Tangis Nikita Mirzani Pecah di Depan Hakim Kecewa karena Dito Mahendra

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022) siang.

Tribunlampung.co.id, Banten - Tangis Nikita Mirzani pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (15/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku kecewa berat dengan Dito Mahendra yang melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik tak hadir sebagai saksi di persidangan.

Diketahui, Dito Mahendra dijadwalkan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

Absennya Dito Mahendra membuat sidang Nikita Mirzani kembali ditunda hingga Senin (19/12/2022).

"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia,"

"Saya sakit yang mulia," kata Nikita Mirzani sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Penampilan Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Jadi Sorotan

Baca juga: Kiky Saputri Galau Batal Menikah hingga Jadi Pemandu Lagu Karaoke

Adapun para saksi yang dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian, justru tidak terlihat dengan alasan berbeda.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra masih menjalani perawatan karena sakit demam berdarah.

"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi."

"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," tutur JPU.

Saat ditanya soal surat ketidakhadiran, JPU mengaku tidak memilikinya.

Akibat hal tersebut, alasan absennya Dito tidak dapat diterima.

"Untuk saksi yang Mahendra Dito bahwa yang bersangkutan masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?" tanya Hakim Ketua.

"Tidak ada (surat keterangan baru)," jawab JPU

"Berarti tidak ada alasan sah ya," sahut Hakim Ketua.

Sementara itu, dua saksi lainnya yakni Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, absen dalam sidang karena alasan yang berbeda.

Hadi Yusuf disebut tengah berada di kampung halamannya, di Lampung.

Kemudian, Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka usai ibunya meninggal dunia.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Ngamuk di Persidangan atas Vonis Ringan Hakim

Baca juga: Perut Shah Rukh Khan Viral, Bagai Roti Sobek Meski Usianya hampir 60 Tahun

Sebagai informasi, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.

Unggahan wanita yang akrab disapa Nyai itu disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.

Kini, Nikita mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, sejak 25 Oktober 2022.

Pertanyakan Keberanian Dito Mahendra

Sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Serang Banten.

Sesuai agenda, sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (12/12/2022) dihadiri Dito Mahendra.

Dito Mahendra dijadwalkan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

Terdakwa Nikitia Mirzani mengaku sudah tidak sabar ingin bertemu langsung dengan Dito Mahendra di persidangan.

Akan tetapi keinginan Nikita Mirzani ketemu Dito Mahendra kandas.

Alhasil Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra absen sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Jaksa menyebut Dito Mahendra berhalangan hadir karena sakit demam berdarah dengue (DBD) dan dirawat di RS Pondok Indah.

"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022). 

Niki, sapaan akrabnya, sangsikan infomasi yang menyebut Dito Mahendra sakit DBD dan dirawat di rumah sakit.

"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," lanjut dengan nada menyindir.

Ia lantas mempertanyakan keberanian Dito Mahendra untuk bisa hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE tersebut. 

"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian," tutur Nikita Mirzani. 

"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah dizalimi, aku sudah dipenjarakan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini