Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Larang Menyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana larang menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun demi kenyamanan sedangkan aktivitas lainnya boleh.

"Walaupun semua masyarakat sudah vaksin lengkap  kita harus tetap jaga prokesnya," kata Eva Dwiana.

"Semisal ada gejala seperti batuk dan pilek segera datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.

Hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung diakuinya belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait Covid-19 dari pemerintah pusat.

Termasuk terkait peraturan yang sudah ada saat ini yang mana masih terus diberlakukan.

"Sehingga harapan saya tetap harus kita ikuti apa yang sudah berjalan sejauh ini tentang pencegahan Covid-19," pintanya.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

 

Berita Terkini