Berita Lampung

Libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung Memperbolehkan Tempat Wisata dan Hiburan Buka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Mal Kartini XXI. Pemkot Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata dan hiburan di Bandar Lampung melaksanakan aktivitas selama libur Nataru.

Tambah Penjagaan

Dinas Pariwisata Pemkot Bandar Lampung mengimbau pelaku usaha pariwisata khususnya di bidang wisata air maupun pantai untuk menambah petugas pengamanan.

"Khususnya terkait wisata air (waterboom) dan pantai, untuk menambah jumlah penjaga atau pengamanan," kata Sekdis Pariwisata Pemkot Bandar Lampung Dirmansyah.

Selain itu tetap mengoptimalkan penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment, dan Sustainability).

"Sehingga pengelola wisata memberikan jaminan kepada wisatawan terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," papar dia.

Pihaknya juga akan monitoring terkait kondusifitas aktivitas pariwisata mulai 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Berita Terkini