"Sementara penggunaan pil Tramadol selain dapat menyebabkan kecanduan, juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala," ujarnya.
"Bahkan, yang paling parah, kecanduan Tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian," terangnya.
Atas hal itu, Yudi mengimbau masyakat di Bumi Jejama Secancanan untuk tak mengonsumsi obat tersebut.
"Orang tua serta guru juga diminta untuk lebih mawas terhdap perilaku anak-anaknya. Lalu untuk pelajar generasi muda, jangan mudah tergiur dengan obat-obatan terlarang agar dibilang keren, itu salah," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)