Terlebih sudah memasuki liburan anak sekolah sekaligus bersambung dengan momen libur Nataru.
"Untuk harga tiket tidak ada kenaikan jadi untuk Nataru ini kita harga normal tidak ada kenaikan," kata dia.
Baca juga: Ini Tips Listrik Aman Saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Pihaknya menyiapkan 33 armada untuk layanan AKAP termasuk menuju Pulau Jawa.
Terkait adakah syarat khusus penyeberangan diakuinya mulai 22 Desember 2022 ini harus menyantumkan NIK.
"Untuk syarat menyeberang mulai hari ini harus menyantumkan NIK, itu saja syaratnya," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)