Berita Lampung

Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Polres Metro Lampung Razia Petasan dan Kembang Api

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia petasan dan kembang api di Metro, Rabu (28/12/2022). Jelang pergantian Tahun Baru 2023, Polres Metro razia petasan dan kembang api.

Selain itu, kata Wahdi, Satpol PP juga akan bertugas untuk menjaga Kamtibmas.

“Kalau ada yang melakukan artinya tidak taat asas, tidak taat hukum. Maka tugas pemerintah sebagai pengawasan dan pengendalian Kamtibmas. Satpol PP bertugas termasuk untuk melakukan pengamanan dan menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.

Kendati dilarang menghidupkan petasan, Wahdi mengakui bahwa pemerintah setempat memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

Berita Terkini