Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Ungkap 66 Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konpers di Mapolres Pringsewu

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022.

Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba di Pringsewu Lampung ini, semuanya terungkap.

"Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Rio menyebut, kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahgunaan narkoba dan semunya terselesaikan. Tahun ini menurun dingaka 66 kasus," paparnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka.

Baca juga: BNNP Lampung Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Baca juga: 2 Warga Lampung Selatan Diamankan Karena Halangi Polisi Tangkap Penyalaguna Narkoba

"91 tersangka itu terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan," kata Raymond.

Selain tersangka, lanjut Raymond, pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang.

"Kami amankan BB ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer," paparnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamakna uang sebesar Rp11.521.000.

Meski kasus penyalagunaan narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, akan tetapi Raymond tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk selalu menjauhi barang haram tersebut.

Pasalnya, lanjut Raymond, mengonsumsi narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

"Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu ya, jangan karena ingin bergaya jadi pakai narkoba, salah itu," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sasaran peredaran narkoba ini memang biasnya anak muda dan pelajar.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci 212 kasus kriminal di Pringsewu yang terjadi sepanjang tahun 2022 sebagai berikut.

1.Curat 60 kasus - terselesaikan 42 kasus

2.Curas 4 kasus - terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021)

3.Curanmor 26 kasus - terselesaikan 17 kasus

4.Pejudian 14 kasus - terselesaikan 14 kasus

5.Asusila 22 kasus - terselesaikan 15 kasus

6.86 kasus lain-lain - terselesaikan 75 kasus

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini