Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Prediksi Kepadatan Kendaraan dari Pantai Terjadi Sore Ini sampai Malam

Penulis: Bayu Saputra
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan saat mengatur arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata atau pertigaan arah ke Pantai Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (1/1/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung memprediksi kepadatan arus lalu lintas di Jalan RE Marta Dinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Lampung ke arah pantai di Kabupaten Pesawaran, Lampung atau sebaliknya akan terhadi pada Minggu (1/1/2023) sore ini.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, wisatawan akan melintas dari Kabupaten Pesawaran ke Bandar Lampung ataupun sebaliknya sore nanti dari mulai pukul 15.30 WIB hingga malam.

"Kalau sampai saat ini dari pagi sampai pukul 14.30 WIB arus lalu lintas masih landai, aman, dan lancar," kata Rohmawan.

"Arus lalu lintas sampai saat ini masih landai atau normal tidak ada volume kepadatan," tambah Rohmawan.

Rohmawanmengatakan, wisatawan saat ini masih di tempat hiburan rakyat (THR) atau pantai dan belum pulang ke rumah.

Baca juga: Pengunjung Wisata Pantai di Bandar Lampung Diimbau Waspada Kemunculan Buaya

Baca juga: BPBD Pesisir Barat, Lampung Ingatkan Pengunjung Pantai Labuhan Jukung untuk Berhati-hati

"Mereka atau wisawatan menghabiskan malam pergantian tahun di pantai dan diprediksi baru pada sore nanti sampai malam berangsur pulang, sehingga pada jam itu volume kendaraan akan meningkat," beber Rohmawan.

Rohmawan juga menyebut bahwa hari ini adalah puncaknya masyarakat berpergian untuk berwisata, apalagi ke pantai.

Rohmawan mengakui bahwa saat ini tingkat kunjungan masyarakat ke pantai tidak terlalu ramai. 

Rohmawan menduga hal tersebut karena adanya isu buaya berkeliaran di pesisir pantai Lampung.

"Kemudian juga ada ombak tinggi di laut, sehingga mengurangi masyarakat hendak ke pantai," kata Rohmawan.

Rohmawan mengatakan, apabila nanti terjadi kepadatan arus pengendara dari arah Pantai Mutun, Kebupaten Pesawaran menuju Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung atau sebaliknya, maka pihaknya akan memberlakukan one way atau satu jalur.

Pemberlakuan one way akan dilakukan dari pintu keluar Perumahan Puri Gading menuju ke Jalan Zulkarnaen Subing atau kendaraan yang mengarah ke Telukbetung, Kota Bandar Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

 

Berita Terkini