Kembali lurus mengikuti jalan sejauh 2,2 kilometer.
Kemudian belok kiri ke Jalan Pandawa.
Maka akan sampai di Notiz Hut sejauh 100 meter pada sisi kanan jalan.
Rute dari Way Halim
Ambil arah timur di Jalan Sultan Agung, lurus lalu naik ke jalan layang atau flyover.
Kemudian bergabung di Jalan Ryacudu.
Sejauh 1 kilometer putar balik lalu belok kiri setelah 130 meter.
Ikuti jalan sejauh 350 meter lanjut belok kanan ke Jalan Pulau Pisang.
Kembali mengikuti jalan sejauh 850 meter.
Belok kiri ke Jalan Endro Suratmin, lalu belok kiri ke Jalan Pandawa.
Maka sampailah di Notiz Hut pada sisi kanan jalan.
Notiz Hut buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Agustina Suryati )