Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota Metro, Lampung belum mengeluarkan larangan bagi murid sekolah untuk membawa permainan lato-lato ke sekolah.
Kepala Disdikbud Metro melalui Sekretaris Disdikbud Metro, Lampung, Deddy Hasmara mengatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan larangan terkait permainan lato-lato tersebut.
Ia menilai, pihaknya belum mengeluarkan larangan membawa lato-lato dikarenakan tidak mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM)
"Kalo secara khusus mainan lato-lato sendiri belum ada anjuran, tapi secara umum memang kegiatan-kegiatan maupun permainan di lingkungan sekolah baiknya bersifat edukatif atau mendidik dan positif," ujar Deddy kepada Tribun Lampung pada Jumat (6/1/2023)
"Dan selama tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar diperbolehkan," imbuhnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Tanggamus Lampung Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah Ganggu Belajar
Baca juga: Disdikbud Bandar Lampung Imbau Siswa Tak Bawa Lato-Lato ke Sekolah
Di sisi lain, permainan lato-lato sendiri telah dilarang beredar di wilayah pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 420/13/IV.01/2023 berisi tentang pelarangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah.
Pelarangan membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung juga menjadi buah bibir di media sosial.
Banyak akun media sosial yang mengunggah peraturan tersebut di akunnya masing-masing.
Berbagai reaksi dari warganet juga beragam terkait postingan yang diunggah berbagai akun di media sosial tersebut.
Bagi beberapa orang, suara yang dikeluarkan dari lato-lato cukup mengganggu.
Namum beberapa orang lainnya tidak bermasalah akan hal tersebut.
Permainan lato-lato sendiri memang sedang eksis belakangan ini.
Selain anak-anak, tak sedikit juga orang dewasa yang ikut bermain lato-lato.
Karena daya tarik permainan ini di berbagai daerah juga sempat mengadakan pertandingan lato-lato.