Ia akan mengikuti semua proses persidangan dan melakukan pembelaan secara proporsional sesuai dengan aturan.
"Kami kuasa hukum dengan Prof Karomani sedang mempelajari berkas dakwaan terhadap kami," ucap Handoko.
Handoko menyebut, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dari pihak jaksa KPK.
"Kami tidak tahu apakah akan diperbaiki ataukah tetap dakwaan yang disampaikan JPU KPK kepada kami," imbuhnya.
Dia mengatakan, dalam persidangan Prof Karomani, ada seratusan saksi yang siap dihadirkan oleh jaksa KPK.
"Tetapi kami tidak tahu berapa orang yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti," ujar Handoko.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)