Berita Terkini Artis

Ibu Brigadir J Menangis Kecewa dengan Tuntutan 8 Tahun JPU pada Putri Candrawathi

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Sedangkan untuk kasus Obstruction of Justice, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rahman, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 Jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Baca juga: Pupus Sudah Harapan Keluarga Brigadir J, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini