Berita Lampung

Curi Udang Milik Warga Lampung Selatan, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti jaring dan motor yang diamankan oleh jajaran Polsek Sragi, Polres Lampung Selatan dari para pelaku pencurian udang di tambak warga di Desa Bandar Agung, Sragi, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (20/1/2022)

Saat diinterogasi, kata Zuhdi, para pelaku mengakui perbuatannnya yang telah mencuri udang ditambak milik salah seorang warganya tersebut.

Dari hasil keterang pelaku, lanjut Zuhdi, para pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya di dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Zuhdi menjelaskan, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sragi guna penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Zuhdi, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya satu polipom warna putih yang berisikan udang sebanyak 26 Kg.

Selain itu, kata Zuhdi, pihakny juga mangamankan satu set jala dan satu karung berwarna putih.

Dan pihaknya juga mengamankan satu unit seped motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu unit sepeda motor honda supra X 125 yang digunakan para pelaku untuk mengunjal hasil pencurian udangnya.

Zuhdi menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencuriang.

Lanjutnya, para pelaku terancam hukuman penjara kurang lebih 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini