Berita Lampung

Warga Pringsewu Lampung Dapatkan Lagi Sapi Miliknya yang Sempat Dicuri Tetangga

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung menyerahkan sapi milik Wakijo (32) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung yang sempat dicuri oleh tetangganya, Sabtu (21/1/2022).

Poltak juga menyebutkan, pelaku masih tinggal satu desa dengan korban.

"Jadi sama-sama warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo," terangnya.

Selain itu, pelaku dalam kesehatiannya dikenal sebagai buruh tani.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, lanjut Poltak, diketahui pelaku PR merupakan spesialis pencuri sapi.

"Pelaku ini memang spesialis pencuri sapi dan berstatus residivis kambuhan," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku selama ini juga dikenal cerdik dalam melakukan aksinya.

"Pelaku menjalankan aksinya sendirian, lalu dengan ceridikanya, tiga sapi curiannya ini langsung ditukarkan dengan sapi lain dengan tujuan agar aksinya tersamarkan," jelasnya.

Poltak juga menyebut, pelaku PR ini sering melakukan aksi yang sama di daerah lain, seperti Pesawaran.

Atas penangkapan PR, lanjut Poltak, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor sapi hasil curian yang akan dikembalikan ke pemiliknya.

Kini pelaku PR dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini