Keracunan di Lampung Tengah

Jenis Racun Dalam Pisang Goreng yang Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kiri) dan pisang goreng (kanan).Polisi sedang mengusut jenis racun terkandung dalam pisang goreng yang akibatkan tiga orang di Lampung Tengah meninggal keracunan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Alasan sampel pisang goreng yang menewaskan tiga orang di Lampung Tengah dibawa polisi ke Palembang, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Edi Qorinas menuturkan bila sampel pisang goreng tersebut diuji ulang secara forensik ke Palembang, Sumatera Selatan.

Tujuan sampel pisang goreng yang diduga mengandung racun tersebut diuji ulang, menurut Edi Qorinas, hasil pemeriksaan di Lampung belum bisa menyebutkan jenis zat secara spesifik.

Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti pisang goreng tersebut, yang diduga racun.

"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," kata Kasat.

Baca juga: Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Terkandung Dua Zat Beracun

Baca juga: Ibu dari Mahasiswi Tewas Kecelakaan Doakan Pelaku Tabrak Lari Dapat Hidayah

Untuk memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan. 

Edi Qorinas mengatakan bila sampel pisang goreng beracun itu dibawa ke Palembang sebagai langkah tindak lanjut dari hasil sementara uji laboratorium di Lampung.

Bahwa hasil sementara uji laboratorium tersebut menunjukkan terkait adanya dua zat beracun dalam pisang goreng yang diduga membuat tiga orang di Lampung Tengah meninggal keracunan.

Oleh karena itu lah polisi merespons terkait adanya kandungan zat beracun yang menewaskan tiga orang di Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung AKP Edi Qorinas mengungkap uji laboratorium dari sampel pisang goreng maut di Lampung Tengah sudah membuahkan hasil.

Menurut Edi Qorinas, dari hasil uji laboratorium sampel pisang goreng di Lampung Tengah tersebut ditemukan terkait adanya zat kimia yang diduga sebagai sumber racun.

Namun hasil uji di Lampung belum mengarah ke hal yang lebih spesifik terkait zat kimia apa yang jadi sumber racun tersebut.

Oleh karena itu, kata Edi Qorinas, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pengujian yang lebih spesifik lagi.

Tapi, menurut dia, pengujian tersebut tidak dapat dilakukan di Lampung melainkan harus ke Palembang Sumatera Selatan.

Baca juga: Jokowi dan Gibran Kaget Dengar Kaesang Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung, Ada 2 Zat Penyebab Keracunan

Sehingga untuk mendapatkan hasil yang valid, menurut Edi Qorinas, tim dari Polres Lampung Tengah bertolak ke Palembang. 

Halaman
1234

Berita Terkini