Liputan Khusus

Selain Way Halim, Rajabasa Dinilai Cocok untuk Kawasan Superblok di Bandar Lampung

Penulis: kiki adipratama
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kecamatan Rajabasa dinilai bisa dikembangkan untuk pembangunan Superblok di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selain di Way Halim, pembangunan Superblok di Bandar Lampung dinilai sangat memungkinkan dikembangkan di wilayah lain seperti di Kecamatan Rajabasa. 

Diketahui, investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung.

Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung dikabarkan akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, Superblok di Way Halim Bandar Lampung terbagi dalam dua kawasan.

Pengamat Perkotaan Dr eng. Ir. IB Ilham Malik, IPM, selain kawasan Way Halim, Rajabasa juga bisa dikembangkan untuk pembangunan superblok.

Baca juga: Investasi Superblok Way Halim Capai Rp 2 Triliun, Ada Sekolah sampai Hotel

Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera (Prodi PWK ITERA) ini menuturkan Rajabasa memiliki kawasan yang berdiri pendidikan, mal, hingga permukiman. 

"Pembangunan superblok memang  bisa saja, karena jadi kawasan pemukiman dan komersial, supaya jarak perjalanan orang itu menjadi pendek,"

"Rajabasa juga begitu cukup bagus kemudian memang dia ada kegiatan pendidikan,"

"Tapi kawasan  bercampur itu harus didorong secara bertahap menjadi komersial city," ujar Ilham Malik, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, ciri dari perkotaan sebetulnya menunjukan adanya komersial.

Sebab aktifitas komersial sebagai ciri wilayah perkotaan. 

"Sesungguhnya yang namanya kota aktifitas nya komersial. Komersial city itu jadi wilayah perkotaan," kata dia.

Namun demikian, Ilham Malik mengungkapkan untuk rencana pembangunan superblok harus memperhatikan RTRW.

Sebab, kawasan hutan lindung tidak boleh dibuat menjadi kawasan budidaya komersial.

"Nah untuk konteksnya Kemiling itu secara bertahap harus dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung,"

Halaman
12

Berita Terkini