Liputan Khusus

Superblok Bergeser ke Way Halim Bandar Lampung, Kawasan Perdagangan Tak Lagi di Pusat Kota

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Superblok apartemen hijau Podomoro Golf View (PGV), di Cimanggis, Depok. Superblok bergeser ke Way Halim Bandar Lampung, kawasan perdagangan tak lagi di pusat kota.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pusat-pusat bisnis dan perdagangan baru terus bermunculan di Kota Bandar Lampung.

Setelah hadirnya Lampung City Superblok di daerah Telukbetung, terbaru investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Superblok ini kabarnya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.

Meski terdengar pula informasi jika lahan ini masih sengketa.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, kepada Tribun pada Sabtu (21/1) mengatakan, untuk lahan 10 hektare yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan tinggal berproses untuk izin pembangunan.

Ia mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan Superblok itu.

Menurut dia, rencana pembangunan Superblok ini nantinya bakal dibagi dua area.

Pertama, area di pinggiran atau tepi Jalan Soekarno-Hatta seluas 10 hektare untuk area ruko yang dibuat berhadapan dan juga perumahan di bagian belakangnya.

Sementara, lahan 10 hektare lainnya yang berada di seberang Transmart untuk Superblok berupa apartemen, hotel, mall, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

Untuk yang telah diajukan dan dibahas TKPRD, yakni yang berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta.

Dalam hal ini investor tinggal mengurus perizinannya.

Pantauan Tribun di lokasi yang disebut-sebut akan dibangun Superblok ini terlihat sepi.

Tidak ada satupun aktivitas yang terlihat di sana.

Lokasi tersebut juga dipenuhi rumput liar yang tinggi.

Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.

Di lahan yang terbilang cukup terbatas, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.

Sesuai Alas Hak

Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Khaidarmasyah menyebut jika pemerintah kota mendukung siapapun yang hendak berinvestasi di Kota Tapis Berseri.

Termasuk terkait rencana pembangunan Superblok di Way Halim, yang mana masuk kawasan perdagangan dan jasa.

Terkait lahan untuk pembangunan Superblok disebut masih ada sengketa, tim Pemkot Bandar Lampung diakuinya melihat berdasarkan alas hak.

"Kami tim Pemkot melihat berdasarkan alas hak, mereka (investor) sudah memperlihatkan sertifikat bahwa mereka memegang HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah itu," kata Khaidarmasyah ditemui di Gedung Pattimura, Rabu (25/1/2023).

Pada prinsipnya, terus dia, Pemkot Bandar Lampung akan mendukung siapapun yang hendak berinvestasi selagi memang memenuhi aturan dan ketentuan yang ada.

"Kalau disebut ada sengketa itu bukan urusan pemkot, sepanjang memang investor bisa menunjukkan sertifikat tanahnya ya silakan bangun," katanya.

"Kalau nanti digugat oleh pihak yang merasa dirugikan, silakan menuntutnya ke pengadilan. Itu nggak ada urusan dengan pemkot," sambung Khaidarmasyah.

"Kalau investor membangun di atas tanah sengketa resiko tanggung dia sendiri karena mereka yang bangun," urainya.

Dari Pemkot Bandar Lampung yang jelas akan memproses sesuai aturan dan tidak akan ada yang dilanggar. Termasuk terkait RTRW-nya, kawasan hijaunya, tetap akan dijaga.

Karpet Merah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung sebelumnya mengungkapkan, sudah ada rencana beberapa investasi skala besar masuk Kota Tapis Berseri.

"Tapi baru rencana investasi ya belum realisasi investasi," beber Muhtadi.

Salah satu rencana investasinya pernah disebut juga oleh Wali Kota Eva Dwiana yakni rencana pembangunan Superblok oleh investor swasta di kawasan Way Halim.

"Lokasinya ada di depan Transmart, itu lahan memang sudah dikuasai oleh swasta. Investornya dari pengusaha lokal Lampung, artinya kita harus memberikan karpet merah untuk orang lokal tentunya," kata dia.

Muhtadi pun menuturkan, besaran nilai investasi untuk pembangunan Superblok itu mencapai Rp 2 triliun. Rencananya bakal dibangun Superblok 62 lantai.

Ada hotel, apartemen, rumah sakit, mall hingga sekolah dibangun dalam satu tempat.

Selain itu di kawasan Lampung City Mall bakal berlanjut pembangunan tower apartemen dengan nilai investasi diperkirakan juga Rp 500 miliar.

"Mudah -mudahan bisa berjalan sesuai harapan. Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini terbuka untuk semua investasi yang ingin masuk ke kota ini," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah/Kiki Adipratama/Jelita Dini Kinanti)

Berita Terkini