Berita Terkini Nasional

Tewas Kecelakaan Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi, mobil Innova ringsek setelah tabrak gerobak cilok sampai hancur di Semarang. Alami kecelakaan maut hingga tewas lantaran diduga ditabrak pensiunan polisi, seorang mahasiswa malah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero)."

"Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.

Sebelum Hasya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.

Seorang saksi yang diperiksa, yakni seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.

Kronologi versi keluarga

Sebelumnya, orang tua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini