Pencuri Tembak Warga

Pencuri Ternak Kambing di Lampung Utara Spesialis Lintas Provinsi

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail jelaskan pengungkapan pencuri ternak yang selama ini merupakan spesialis lintas provinsi.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara, Polda Lampung ungkap pelaku pencurian kambing di  Abung Semuli, Lampung Utara adalah pelaku lintas provinsi. 

Kemudian selain lintas provinsi, Polres Lampung Utara Polda Lampung jelaskan jika pelaku merupakan spesialis pencuri ternak. 

Polres Lampung Utara Polda Lampung kini masih memburu dua pelaku lain yang terlibat pencurian kambing yang tewaskan anak dari pemilik ternak kambing di Abung Semuli, Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Dua pelaku pencurian kambing yang sudah diketahui identitasnya itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, Jumat (27/1/2023).

Setidaknya para pelaku sudah melakukan aksi pencurian ternak di enam lokasi di Lampung Utara, Lampung.

Baca juga: Polres Lampung Utara Amankan Mobil Kijang Innova dari Pencuri Kambing di Ogan Ilir

”Untuk di Lampung Utara sendiri para pelaku ini telah melakukan pencurian di 6 TKP dengan jumlah puluhan ekor kambing,” ungkap Eko Rendi.

Ia pun meminta kepada dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

"Kita berharap para pelaku segera menyerahkan diri."

"Kita akan terus kejar, kita tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku," pungkasnya.

Pencuri Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Anggota tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ternak kambing yang terjadi di Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung beberapa waktu lalu.

Pelaku pencurian yang tewas tersebut bernama Firullazi (41), warga Dusun I, Desa Muara Penimbung Ilir, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang hendak hendak dibawa untuk melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya.

"Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha melawan dan mencederai anggota," kata Kurniawan saat ekspose, Jumat (23/1/2023).

Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka anggota pun melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku ini melakukan perlawanan aktif saat dibawa untuk melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya," ucap Kurniawan.

Pelaku kemudian dibawa ke Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.

Namun, ketika sampai di RSUD Ryacudu, Kotabumi, pelaku diketahui sudah meninggal dunia.

“Pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Kurniawan.

Baca juga: Polisi di Polres Lampung Utara Polda Lampung Bagi-bagi Trik Antisipasi Pencurian Hewan Ternak

Temukan Senpi Rakitan

Tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polda Lampung mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan.

Senpi rakitan ini diamankan saat penangkapan terhadap pelaku pencurian kambing bernama Firullazi (41) di Dusun I, Desa Muara Penimbung Ilir, Indra Laya, Kabupten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Senjata api rakitan itu didapati anggota saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku Firullazi.

Diketahui, pelaku Firullazi tewas setelah anggota polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Hal itu dilakukan karena Firullazi melakukan perlawanan saat hendak dibawa melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya.

"Senpi rakitan tersebut kita temukan berikut dengan empat butir amunisi aktif," ujar Kurniawan.

Diduga, senpi rakitan yang berhasil diamankan itu merupakan senpi yang digunakan untuk menembak Ilham Maulana, warga Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung.

Selain mengamankan senpi rakitan, polisi juga mengamankan senjata tajam berjenis golok.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warga abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 1021 UD.

"Mobil yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk mencuri kambing. Mobil ini dirental oleh para pelaku," tandas Kurniawan.

Tangkap Penadah Kambing Curian

Selain penangkap satu pelaku pencurian, tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung juga menangkap penadah kambing curian.

Penadah kambing curian yang diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polda Lampung ini JN (24), warga Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Kita juga menangkap penadah dari kambing hasil curian dari para pelaku. Penadah ini warga Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Kurniawan.

Pelaku penadah JN ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kurniawan Ismail menyebut, penangkapan terhadap JN hasil pengembangan ditangkapnya pelaku Firullazi yang tewas ditembak.

Saat ini JN sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini