Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung bergerak cepat merespon keluhan yang dilaporkan melalui Hot Line 110.
HR salah satu warga Komplek Yuka Kelurahan Karang Maritim Panjang Bandar Lampung, melaporkan bahwa adanya kegiatan karoke yang dilakukan sampai larut malam di sebuah warung sosis.
Akibat karoke sampai malam tersebut, HR dan warga lain Komplek Yuka Kelurahan Karang Maritim Panjang Bandar Lampung terganggu waktu istirahatnya dan melapor ke 110, Sabtu (28/01/2023).
"Informasi yang diterima oleh petugas 110 Polresta Bandar Lampung langsung kita teruskan ke Polsek Panjang untuk ditindak lanjuti" ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oscar Eka Putra.
Polsek Panjang yang menerima informasi dari petugas 110 Polresta Bandar Lampung langsung merespon dan mendatangi lokasi warung sosis bakar milik Wati.
Setelah bertemu dengan pemilik warung, petugas Polsek Panjang memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Polres Pesawaran, Polda Lampung Rembuk Pekon di Desa Wiyono Selesaikan Selisih Warga
"Kita imbau dan kita buatkan surat perjanjian agar pemilik warung tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan terganggunya waktu istirahat warga lainnya" ujar Kompol Oscar Eka Putra.
(Tribunlampung.co.id)