Polres Pesawaran

Polres Pesawaran, Polda Lampung Rembuk Pekon di Desa Wiyono Selesaikan Selisih Warga

Rembuk pekon yang difasilitasi Aipda Yekti Andy Pambudi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan untuk mediasi perselisihan antara kedua warga.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Aipda Yekti Andy Pambudi rembuk pekon di Desa Wiyono, Gedong Tataan selesaikan perselisihan dua warga. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung Aipda Yekti Andy Pambudi bantu menyelesaikan masalah antar warga dengan rembuk pekon

Rembuk pekon yang difasilitasi Aipda Yekti Andy Pambudi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung untuk mediasi perselisihan antara kedua warga.

Upaya rembuk pekon oleh Aipda Yekti bertempat di Balai Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Kamis (26/1/2023).

Sedangkan warga yang berselisih yakni Sarwono Edi dengan Misgianto yang diselesaikan dengan cara Problem Solving Perselisihan oleh Aipda Yekti.

Aipda Yekti menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak menyimpan dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabikamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mematuhi norma-norma adat, toleransi dan kemitraan.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Lampung Polda Lampung Bripka Kartika Terima Apresiasi Warga

Baca juga: Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Imbau Jajaran Mengayomi tapi Tegas pada Pelanggar

Dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Aipda Yekti bersama Pemerintah Desa Wiyono memediasi permasalahan tersebut dan kedua belah pihak saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.

Memperkuat hal tersebut, Aipda Yekti selaku Bhabinkamtibmas mengarahkan kepada kedua belah untuk membuat surat penyataan damai.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga di desa binaannya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved