"Dampak dari polusi itu Pemerintah harus menyediakan apa dari dampaknya, seperti perlunya masyarakat disana diberikan bantuan kesehatan yang rutin dan juga pengecekan kesehatan secara rutin," kata Basuki.
"Jadi tidak selesai dengan hanya memberikan bantuan Rp 300 ribu kepada masyarakat," lanjutnya.
Selain bantuan kesehatan, ia juga meminta Pemkot bisa memperhatikan fasilitas lain di sekitar TPAS Karangrejo.
Baca juga: Komisi I DPRD Metro Lampung Minta Satpol PP Bekerja Lebih Optimal Tingkatkan PAD
Seperti kualitas air yang rendah, sampah yang bertebaran di jalan, dan lalat yang bertebaran di sekitar rumah warga sekitar TPAS Karangrejo.
"Harusnya Pemkot bisa menyediakan sumur bor atau satu dua minggu sekali melakukan penyemprotan disinfektan lalat di sekitaran TPAS Karangrejo Metro," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)