Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)