Maka dari itu, setelah patok ini dipasang saya minta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera membuatnya.
Kepala Kantor BPN/ATR Lampung Selatan Hotman Saragih menjelaskan pencanangan Gemapatas merupakan salah satu upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.
Sehingga ke depan, dapat mencegah dan mengurangi adanya konflik atau sengketa batas tanah antar masyarakat.
Kemudian, juga memudahkan proses pengukuran dalam mengurus sertifikat kepemilikan tanah.
Khusus untuk Lampung Selatan pencanagan Gemapatas 1 juta patok untuk seluruh Indonsia.
Baca juga: 309 Warga Pesawaran Lampung Terima Sertifikat PTSL dari BPN
Gerakan pertama di Lampung Selatan kita terapkan di Desa Bumi Asri sebanyak 900 patok bidang tanah.
Kalau dihitung menjadi bidang tanah anggaplah menjadi 300 bidang tanah.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )