Kemudian, ia juga menjelaskan terdapat dua proses pemadam api.
Tambahnya, untuk proses pertama merupakan proses pemadam kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.
"Karena setelah padam itu kan asapnya masih ada kadang ketiup angin atau apa bisa timbul api lagi," jelasnya.
Untuk proses pendinginan itu sendiri pihaknya tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan dalam proses tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengontrol lokasi tersebut pasca kebakaran.
"Nah pendinginan ini yang lama kita tidak bisa menentukan juga, kadang sampi besok paginya kita masih kontrol juga," tambahnya.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )