Satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Kemarin ada empat orang diamankan oleh warga yang langsung menyerahkannya ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, satu diantaranya tidak terbukti karena tidak mengetahui motif pencurian tersebut, D yang anak dibawah umur," ujar Roman, Senin (6/2/2023).
Dijelaskan Roman, D yang masih remaja itu tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan tidak memiliki keterkaitan.
Namun, kemudian dari hasil penyelidikan ada total sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang satu sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Namun, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada sembilan orang tersangka. Tiga sudah kami amankan, dan enam lainnya masih DPO," jelasnya.
Kata Roman, kini dua orang tersangka sipil dan polisi telah naik menjadi sidik, sedangkan Serda Sahrial telah diserahkan ke Subdempom Kisaran.
"Tersangka sudah naik sidik. Sedangkan yang bertugas di Kodim Labuhanbatu, telah kami limpahkan ke Sudenpon Kisaran," ujarnya.
Pelaku terancam dipecat dari aparat
Masih dikutip dari TribunMedan.com, Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean(47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana karena kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.
Bahkan jika terbukti, anak buah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu ini terancam dipecat.
"Yang jelas jika terbukti tentu itu kan Pidana, tentu sangsi pidana yang akan diterapkan.
(Pemecatan) nanti kita lihat proses pidananya dulu kita lihat sambil bersamaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/2/2023).
Hadi mengatakan saat ini personel Polisi itu sedang diperiksa di Polres Asahan setelah sebelumnya ditangkap bersama Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.
"Itu lagi diproses di Polres Asahan." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)