Berita Terkini Nasional

Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) ditangkap Polda Jambi.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) ditangkap Polda Jambi.

NT diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Setelah kasus tersebut terungkap, suami pelaku, AF mengungkap fakta mengejutkan mengenai sikap istrinya.

AF sendiri mengatakan sang istri punya perilaku menyimpang hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

Baca juga: Ayah di Cimahi Siksa 2 Anaknya hingga Mengenaskan, Satu Meninggal 1 Lagi Dirawat

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.

Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Kondisi 3 Artis Indonesia di Turki Usai Gempa Menewaskan Ribuan Orang

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Chrisvani.

Halaman
12

Berita Terkini