Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Harga minyak goreng di Provinsi Lampung hingga saat ini masih tinggi dari harga eceran tertinggi yang dipatok pemerintah Rp 14 ribu per liter.
Berdasarkan laporan sistem informasi harga pangan, harga minyak goreng curah di Provinsi Lampung mencapai Rp 16.400 per liter.
Naiknya harga minyak goreng curah disebabkan kosongnya stok minyak goreng pemerintah, MinyaKita di pasaran.
Sehingga masyarakat beralih dengan menggunakan minyak goreng curah.
Ditambah lagi saat ini harga minyak goreng dengan kemasan premium masih lebih tinggi berkisar Rp 28-26 ribu per liter.
Baca juga: Stok MinyaKita Terbatas, Pedagang di Metro Beri Syarat Maksimal Beli 10 Liter
Baca juga: Harga Naik, Minyak Goreng MinyaKita Langka di Pringsewu
Kondisi langkanya MinyaKita ini diketahui terjadi secara menyeluruh.
Seperti pantauan tim Tribunlampung.co.id pada pasar tradisional di Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Selatan dan Pesisir Barat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni memprediksi kelangkaan minyak goreng pemerintah tidak akan lama lagi.
Hal itu dikatakan Elvira Umihanni, karena pemerintah pusat sudah menginformasikan ke daerah mengenai rencana strategis pengendalian kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Elvira Umihanni mengatakan pemerintah telah menaikkan volume domestic market obligation (DMO) yang wajib dipenuhi pengusaha ekspor menjadi sebesar 50 persen.
Diketahui Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO.
Perbandingan tersebut membawa penambahan pasokan minyak goreng dalam negeri sebanyak 150 ribu ton per bulan.
Dari yang sebelumnya eksportir wajib memasok minyak goreng di dalam negeri, dari semula 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan.
"Kebijakan itu dimulai pada Februari-April 2023," kata Elvira Umihanni saat ditanyai, Jumat (10/2/2023).
Sayangnya, Elvira Umihanni peningkatan DMO itu terhimpun dalam skala nasional.