Berita Lampung

Oknum Polsek Jabung Diudga Terlibat Curanmor, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Propam

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diduga milik oknum anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Kedaton, Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum Polsek Jabung Polda Lampung Bripka RAM diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Bumi Manti IV, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Polda Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan oknum anggota Polsek Jabung Bripka RAM yang terlibat curanmor di Bandar Lampung oleh bidang profesi pengamanan (Bidpropam) bekerja.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, oknum Bripka RAM anggota Polsek Jabung saat ini tengah diperiksa oleh Bidpropam terkait kasus curanmor.

"Jadi dengan kejadian tersebut dan sesuai dengan bidangnya maka Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut,"

"Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Polres Lampung Timur Benarkan Ada Oknum Polsek Jabung Curi Motor Kini Terancam Dipecat

Ia mengatakan, oknum polisi melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan maka akan diproses.

"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut baik secara disiplin dan kode etik," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, apalagi melanggar aturan pidana dan maka akan diproses hingga berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Namum semua itu jika oknum polisi tersebut terbukti secara sah bersalah, sehingga PTDH akan ditetapkan," kata Kombes Pol Pandra.

"Tetapi kode etik itu yang menilainya, apakah masih pantas sebagai anggota polri atau tidak,"

"Semuanya harus dipisahkan antara pidana dan kode etiknya," kata Kombes Pol Pandra.

Kombes Pol Pandra mengatakan, oknum Bripka RAM tersebut jika terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

"Kalau melanggar hukum pidana maka diproses secara pidana," kata Kombes Pol Pandra

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini mengatakan, polisi dengan tegas akan memberikan PTDH jika terbukti bersalah.

"Oknum polisi ini akan menjalani sidang oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, kalau saya secara umumnya saja menerangkannya terkait oknum polisi dari Polsek Jabung," kata Kombes Pol Pandra.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan saat dihubungi Tribun Lampung untuk menanyakan hasil pemeriksaan terhadap oknum Bripka RAM, tidak ada jawaban.

Padahal telepon seluler Kombes Pol M Syarhan ini aktif, namun tidak diangkat telepon tersebut.

Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri juga saat ditelepon berkali-kali juga tidak diangkat.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto angkat bicara terkait adanya oknum polisi dari Polsek Jabung diduga melakukan aksi curanmor.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Kita (Polresta Bandar Lampung) masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat curanmor tersebut.

Sebelumnya, Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).

"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga.

Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Bidpropam Periksa Oknum Polisi Polsek Jabung Pencuri Motor

Ia mengatakan, pelaku menggasak motor tersebut sekitar dini hari dan baru diketahui korban motornya raib pada subuh.

"Baru subuh korban melihat sepeda motornya raib di area parkir kamar indekosnya," kata Angga.

"Pelaku sempat membawa motor korban, tapi nahas motor dan tas pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata Angga.

Ia mengatakan, pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat diperiksa tas tersebut berisikan perlengkapan dinas Polisi yang berdinas di Polsek Jabung," kata Angga.

Angga mengatakan, perlengkapan polisi tersebut yakni pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

"Jadi motor matik milik pelaku dan tasnya berisikan perlengkapan kepolisian tertinggal tersebut sudah diserahkan kepada Polisi," kata Angga.

Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.

Polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan kemudian membawa sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian ke Mapolsek Kedaton.

Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, ia membenarkan bahwa ada anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian di Kedaton, Bandar Lampung.

"Tadi sudah dijemput kasi propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung,"

"Karena TKP di Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.
 
Kapolsek Jabung Iptu Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

"Tadi sudah saya telpon pak Wakapolres, dan beliau konfirmasinya kepada pimpinan," kata IPTU Rudi.

"Takutnya memberikan ini bukan wewenang kiat ya, makasih ya mas. Jadi diharapkan satu pintu kepada Wakapolres," kata IPTU Rudi.

Sementara itu, Ketua RT 03 Lingkungan II, Kelurahan Kampung Baru, Kecam Kedaton Rizal Andreas mengatakan, benar ada kejadian kehilangan motor di indekos Zaki.

"Saya dapat kabar itu pas saya salat subuh di Masjid Al Haq, jadi ada jamaah yang cerita ada anak kos  meminta bukain CCTV Masjid Al Haq karena hilang motor," kata Rizal. 

Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas pukul 07.00 WIB menelponnya menanyakan apakah di indekos Zaki ada yang kehilangan motor.

"Saya jawab ke Bhabinkamtibmas bahwa pada subuh tadi ada mahasiswa yang minta dibukakan rekaman CCTV masjid dari situ kami baru tahu," kata Rizal.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini