Berita Lampung
Polres Lampung Timur Benarkan Ada Oknum Polsek Jabung Curi Motor Kini Terancam Dipecat
Polres Lampung Timur benarkan oknum Polsek Jabung yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kedaton Bandar Lampung terancam dipecat.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur Polda Lampung benarkan ada oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
Satu oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandar Lampung diamankan Rabu (15/2/2023).
Kebenaran oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung disampaikan Wakil Kepala Polres Lampung Timur, Polda Lampung Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon
"Benar ada anggota kepolisian Polsek Jabung Polres Lampung Timur yang diduga terlibat kasus curat," ucapnya, Kamis (16/2/2023).
Ia membenarkan oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota Polsek Jabung.
Polres Lampung Timur telah menyerahkan oknum anggota polisi tersebut ke Polsek Kedaton.
Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton
"Kemarin (Rabu 15/2/2023) sudah dijemput oleh Kasi Propam lalu diserahkan kepada Polsek Kedaton," ungkapnya.
"Yang kebetulan, kemarin dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedaton," sambungnya.
Ia menuturkan, proses selanjutnya, ada di Polsek Kedaton.
"Karena TKP-nya di Kedaton Bandar Lampung, terkait penyidikan dan penyelidikannya, ya di Polsek Kedaton," katanya.
"Dan kita dari polres telah menyerahkan ke Polsek Kedaton, tempat TKP kejadian," tambahnya.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika oknum tersebut terbukti bersalah.
"Yang jelas kalau oknum tersebut dari hasil penyidikan dan penyelidikan Polsek Kedaton, terbukti bersalah, terpenuhi unsur bersalah, akan kita sanksi terberat," paparnya.
Menurutnya, sanksi terberat yang akan diberikan, adalah PTDH.
"Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, ya di Polsek Kedaton Bandar Lampung, dan sanksi terberatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," pungkasnya.
Pria Gasak Rp 2,5 Juta di Laci Toko Sparepart Jati Agung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2025 Diproyeksi Rp7,71 Triliun |
![]() |
---|
Target PKB Lampung di APBD Perubahan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun, Munir: Target Realistis |
![]() |
---|
Serangan Harimau di TNBBS Terus Terulang, Germasi: Harus Jadi Peringatan Keras |
![]() |
---|
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.