Polres Tanggamus

Masyarakat Dorong Polres Tanggamus Polda Lampung Razia Motor Bodong, Jangan Biarkan Bebas Melenggang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia - Sejumlah warga meminta Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, kembali melaksanakan razia di jalan raya.

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sejumlah warga meminta Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, rutin menggelar razia di jalan raya untuk me-sweeping sepeda motor bodong di yang berkeliaran.

Warga mensinyalir, keberadaan kendaraan bodong tersebut merupakan bagian dari hasil curian.

Pasalnya, warga mengeluhkan maraknya aksi curanmor dan dapat melenggang di jalan raya tanpa adanya kegiatan pemeriksaan jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Andri, salah satu warga mengatakan, maraknya curanmor harus disikapi serius.

"Untuk itu perlu adanya razia di jalan raya menertibkan kendaraan bodong yang bisa jadi merupakan hasil curian," kata dia, Sabtu (18/2/2023).

Dia juga meminta apabila ditemukan kendaraan bodong, agar polisi menerapkan penyitaan sehingga masyarakat paham bahwa kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan.

Kapolres Metro Polda Lampung Tinjau Penetrasi Pasar di Pasar Margorejo

Baca juga: Polres Mesuji dan KPU Mesuji Lampung Kolaborasi Tingkatkan Sinergitas Keamanan Pemilu 2024

“Kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan ataupun curanmor. Kalo masih ada yang beli pastinya masih akan terjadi curanmor,” keluhnya.

Kasatlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Amsar mengaku akan melaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut aspirasi tersebut.

“Tentunya kami akan terlebih dahulu melaporkan kepada pimpinan aspirasi tersebut. Intinya walaupun tidak melaksanakan razia, kami tetap patroli antisipasi gangguan kamtibmas,” urainya.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini