Polres Lampung Timur

Sedang Patroli Rutin, Polsek Melinting Polres Lampung Timur Temukan Motor Curian Tertinggal di Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditemukan - Satu unit motor yang diduga hasil pencurian berhasil ditemukan personel kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur saat patroli.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian berhasil ditemukan personel kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, saat sedang melaksanakan kegiatan patroli, Senin (20/2/2023) malam.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas Polres Lampung Timur AKP Holili menjelaskan, motor Honda warna hitam tanpa nopol itu ditemukan saat dikendarai warga di Jalan Raya Desa Tanjung Aji.

"Saat personel Polsek Melinting sedang patroli menggunakan kendaraan dinas, mencurigai gerak gerik warga yang mengendarai sepeda motor di jalan raya," ungkap Holili, Rabu (22/2/2023).

Terlebih, terusnya, pengendara motor tanpa nopol itu tiba-tiba langsung berputar arah.

Aparat yang melakukan pengejaran akhirnya menemukan motor tersebut ditinggalkan pengendaranya di pinggir jalan.

Baca juga: Jaga Kondusifitas, Satsabhara Polres Pesawaran Polda Lampung Lakukan Pam Rawan Pagi

Baca juga: Cegah Aksi Kejahatan, Tim Alap-Alap Polres Lampung Tengah Polda Lampung Gelar Patroli KRYD

"Pengendaranya melarikan diri dan motor tersebut telah dibawa ke Mapolsek Melinting," terangnya.

Pihak kepolisian dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas kemudian melakukan koordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat terkait adanya penemuan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya pada Selasa (21/2/2023), Harsono (51) warga Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, didampingi aparatur desanya, mendatangi dan memeriksa sepeda motor tersebut di Mapolsek Melinting," urai Holili.

Dari hasil pemeriksaan dan proses identifikasi, akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut memang benar milik Harsono yang diduga hilang dicuri, di areal perladangan pada bulan November 2022 lalu.

Pihak kepolisian disaksikan kepala desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, kemudian melakukan proses pinjam pakai sepeda motor tersebut kepada korban.

"Sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini