Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemuda 23 tahun berinisial BL diciduk jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena mencuri motor di parkiran kosan kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (20/2/2023).
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana Rahmad Alhaqi mengatakan, BL merupakan warga Kecamatan Sukadana.
"Aksi kejahatan dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda milik korban menggunakan Kunci Letter T," beber Iptu Maulana, Sabtu (25/2/2023).
Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban yang berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.
Baca juga: Tekab 308 Rayon 2 Polda Lampung Gelar Apel Gabungan di Lampung Timur
Baca juga: Polda Lampung Cek Video Viral Suami Lempar Istri ke Laut, Mengaku Ada Bisikan
Petugas kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka yang terlibat pencurian motor tersebut, pada Jumat (24/2/2023) kemarin.
Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa motor Honda, dokumen kendaraan bermotor, dan topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
(Tribunlampung.co.id)