Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Polda Lampung Gulung Komplotan Rampok Bersenjata Api di Braja Selebah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hanya dalam waktu 2 hari, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata api.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Hanya dalam waktu 2 hari, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata api.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridi, membeberkan pihaknya berhasil membekuk tiga pelaku pencurian bersenjata api tersebut.

Ketiga pelaku masing-masing berinsial BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

"Berdasarkan data kepolisian, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Jumat (24/2/2023) dini hari. Korbannya adalah MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/02/2023).

Kawanan pelaku berjumlah empat orang menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah korban sekitar pukul 02.30 wib.

"Pelaku lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak uang tunai sekitar Rp 50 juta dan 3 unit telepon genggam," beber Kapolres.

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Diminta Razia Pelajar Nongkrong Malam Hari

Baca juga: Sedang Patroli Rutin, Polsek Melinting Polres Lampung Timur Temukan Motor Curian Tertinggal di Jalan

Usai kejadian, pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (26/2/2023), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.

“2 dari 3 pelaku perampokan terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Selain menangkap para tersangka, polisi mengamankan sepeda motor, uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga kotak telepon genggam dan satu kain sebagai barang bukti. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini