Pemkab terus melakukan pelestarian dan promosi kebudayaan ini melalui kegiatan sehari-hari di pemerintahan.
“Selama ini seluruh pegawai Pemkab selalu menggunakan seragam yang ada nuansa celugamnya,” kata Riadi.
“Kemudian kita juga ada rencana untuk penerapan pakaian adat, dan tentunya kita juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pelestarian kebudayaan ini,” pungkasnya
Selain itu celugam juga selalu dipromosikan ketika sedang ada festival-festival seni dan budaya lokal maupun nasional.
Lebih lanjut, selain celugam, pihak Pemkab Lampung Barat pun akan mendaftarkan sembilan kebudayaan lain yang dimiliki oleh Lampung Barat untuk mendapatkan sertifikat HAKI.
Sembilan kebudayaan tersebut yakni bedidikh, hahiwang, bediom, gamolan pekhing, rumah pesagi, muayak, sekura cakak buah, nyambai, hadra.
Diketahui sepuluh kebudayaan tersebut sebelumnya sudah terdaftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)