Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengevakuasi dua sepeda motor yang bertabrakan di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Kecelakaan Lalulintas antara dua sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rest Area Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan satu korban alami luka berat.
Korban luka berat dibagian kepala dialami Rusli Edison (59) warga Tanjung Raja, Lampung Utara sebagai penumpang dari kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.
Menurut keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian, saat itu kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi melaju dari arah Kampung Gunung labuhan menuju Kecamatan Bukit Kemuning.
Dijalur jalan tersebut kendaraan sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam tanpa nomor polisi dengan kecepatan tinggi beriringan dibelakang sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Namun sesampainya di rest area Kampung Suka Negeri, sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikemudikan Bahusin (43) warga Kelurahan Negeri Mulya Kecamatan Gunung labuhan tiba tiba berbelok secara mendadak.
Baca juga: Polres Way Kanan dan Brimob Polda Lampung Dirikan Dapur Umum untuk Relawan Evakuasi Longsor
Baca juga: 3 Hari Pencarian, Korban Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Polres Way Kanan dan Tim Gabungan
Akibatnya kendaraan sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang dikemudikan Syaipudin (17) warga Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan yang berada dibelakangnya tidak dapat menghindari sehingga terjadilah laka lantas .
Kasat Lantas Polres Way Kanan Polda Lampung AKP Elvis Yani melalui Ps. Kanit Gakkum Aipda Surik Marpaung menyampaikan saat kejadian lakalantas untuk pengemudi motor Yamaha Jupiter hanya alami luka lecet dibagian kaki dan tangan (luka ringan).
"Pengemudi ran motor Honda Absolute Revo dalam keadaan sehat jasmani," Aipda Surik Marpaung, Selasa (14/3/2023).
Sementara untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp 500 ribu.
"Setelah kejadian tersebut korban lakalantas telah dibawa ke Rumah Sakit Handayani Lampung Utara dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan," tandas Surik. (*)
(Tribunlampung.co.id)