Berita Lampung

Kejari Tulangbawang Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Inkrah Tahun 2022

Penulis: Candra Wijaya
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Tulangbawang, Aristomy Siahaan (kaos putih) saat melakukan pemusnahan narkotika dengan cara diblender, Jumat (17/3/2023).

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Lampung, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Jumat (17/3/2023).

Sejumlah barang bukti narkotika itu antara lain narkotika jenis sabu dengan berat 28,78716 gram, ekstasi 13 pil, dan daun ganja 14 batang dengan berat 0,6200 gram.

"Pemusnahan semua barang bukti ini dilakukan pada yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Aristomy Siahaan, Jumat (17/3/2023).

Dia juga menjelaskan, selain narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: Bawa Narkotika, Buruh Asal Tulangbawang Barat Lampung Diringkus Polisi

Barang bukti itu berupa baju dan celana sebanyak 123 potong, handphone (HP) sebanyak 20 unit, senjata api 3 unit, dan senjata tajam 21 unit.

Kemudian terdapat juga bantal 1 buah, guling 1 buah, amunisi 19 butir, timbangan digital 2 buah, dan rokok sebanyak 119 karton.

"Semua barang bukti itu hari ini sudah dilakukan pemusnahan bersama seluruh narkotika," terangnya.

Menurut Aristomy, kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri di wilayah hukum setempat.

"Kegiatan ini menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri Menggala," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan, seluruh barang bukti merupakan hasil inkrah pada tahun 2022 lalu oleh Kasi BB dan Rampasan sebelumnya.

"Seluruh barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil inkrah sejak pertengahan hingga akhir tahun 2022 oleh kasi sebelumnya, sehingga hari ini dilakukan pemusnahan," paparnya.

Selain Kasi Barang Bukti dan Rampasan, hadir juga pada kegiatan pemusnahan itu Kasubagbin Kejari Tulangbawang Fuad Alfano Adi Chandra, Kasi Pidum Kejari Gusmiliyansya, dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya.

Kemudian Kasi Pidsus Kejari Ali Habib, Kasi Datun Nurhayati, Kasi PB3R Kejari Aristomy Siahan, serta perwakilan Reskrim Polres Tulangbawang, Briptu I Made Kusuma. 

Lalu tampak juga hadir Panitera PN Menggala, Abdi Syahril, serta para Kasubsi dan jaksa fungsional dan staf bidang PB3R Kejari Tulangbawang.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

 

 

Berita Terkini